Satpol PP Bali Tertibkan PKL di Trotoar Kuta: “Kembalikan Estetika Pariwisata Dunia” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Badung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Kuta. Penertiban ini di lakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar serta menjaga estetika kawasan wisata yang di kenal sebagai ikon pariwisata dunia.
Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik strategis yang selama ini di penuhi lapak PKL dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Trotoar Kembali ke Fungsi Aslinya
Trotoar di kawasan Kuta sejatinya di peruntukkan bagi pejalan kaki. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, fungsi tersebut berubah akibat maraknya aktivitas PKL yang menggunakan badan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu akses pejalan kaki, tetapi juga menimbulkan kesan semrawut di kawasan wisata.
Penertiban di lakukan agar trotoar dapat kembali di gunakan sesuai peruntukannya.
Upaya Menjaga Citra Pariwisata Bali
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kuta sebagai etalase pariwisata Bali di nilai harus tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kawasan wisata yang tertib dan estetik di harapkan mampu memberikan pengalaman positif bagi wisatawan serta meningkatkan daya saing pariwisata Bali.
Satpol PP Bali Pendekatan Persuasif dalam Penertiban
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar.
Sebagian besar PKL disebut kooperatif dan bersedia membongkar lapak secara mandiri setelah di berikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Satpol PP Bali Tertibkan PKL di Trotoar Kuta: “Kembalikan Estetika Pariwisata Dunia”
BACA JUGA : Ancaman Abrasi di Pantai Lebih Gianyar: Bangunan Warga Tergerus Ombak Pasang
Satpol PP Bali Respons Pedagang Kaki Lima
Meski memahami tujuan penertiban, sejumlah PKL mengaku terdampak secara ekonomi. Mereka berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi alternatif yang layak agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
Aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mencari solusi yang adil antara penataan kota dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.
Koordinasi Lintas Instansi
Penertiban PKL di Kuta melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah desa, dinas terkait, serta aparat keamanan. Sinergi ini di nilai penting agar penataan kawasan wisata dapat di lakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.
Pengawasan lanjutan juga akan di lakukan untuk mencegah PKL kembali berjualan di area terlarang.
Satpol PP Bali Penegakan Perda dan Aturan Daerah
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat di kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat di imbau untuk mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman.
Satpol PP Bali Harapan Kuta Lebih Tertata dan Nyaman
Pemerintah berharap penertiban ini dapat menciptakan kawasan Kuta yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Dengan penataan yang baik, Kuta di harapkan mampu mempertahankan daya tariknya sebagai destinasi wisata unggulan Bali.
Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat di nilai menjadi kunci utama dalam menjaga estetika dan keberlanjutan Pariwisata Bali.





