Sampaikan Aspirasi Daerah, Pemkot Denpasar Kirimkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dengan kembali menyampaikan aspirasi daerah secara resmi kepada pemerintah pusat. Oleh karena itu, melalui sebuah surat yang dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Pemkot Denpasar menyuarakan berbagai kebutuhan, tantangan, serta usulan kebijakan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan yang padat aktivitas. Selain itu, langkah ini di ambil sebagai bentuk komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Dengan demikian, upaya tersebut di harapkan mampu memastikan kebijakan nasional dapat selaras dengan kondisi riil di lapangan..
Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan
Dalam surat tersebut, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pariwisata, dan ekonomi di Bali menghadapi tekanan lingkungan yang cukup kompleks, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas air dan udara, hingga perlindungan ruang terbuka hijau.. Pemerintah kota menilai bahwa sejumlah regulasi nasional perlu di sesuaikan dengan karakteristik daerah perkotaan berbasis pariwisata. Oleh karena itu, aspirasi yang di sampaikan tidak hanya berisi keluhan, tetapi juga solusi dan usulan program yang dapat di implementasikan secara kolaboratif. Selain itu, Pemkot Denpasar berharap Kementerian LH dapat memberikan dukungan kebijakan, pendampingan teknis, serta akses pendanaan untuk memperkuat program lingkungan yang telah berjalan di tingkat lokal.
Aspirasi Daerah Tekankan Penanganan Sampah Perkotaan
Salah satu isu utama yang di soroti dalam surat tersebut adalah pengelolaan sampah. Pasalnya, Denpasar sebagai kota dengan jumlah penduduk dan kunjungan wisatawan yang tinggi menghasilkan volume sampah yang signifikan setiap harinya. Oleh karena itu, Pemkot menilai perlu adanya kebijakan nasional yang lebih fleksibel untuk mendukung inovasi daerah, seperti pengolahan sampah berbasis sumber dan penerapan ekonomi sirkular. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Denpasar juga menyampaikan perlunya dukungan teknologi ramah lingkungan, Â fasilitas pengolahan sampah terpadu. Dan sistem pemantauan lingkungan berbasis digital. Di harapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif. Sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. isu lain yang turut di angkat meliputi pengendalian pencemaran. Perlindungan daerah aliran sungai, serta upaya mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan..
Perkuat Komitmen Menuju Kota Berkelanjutan
Melalui pengiriman surat aspirasi ini, Pemkot Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pemerintah kota menyadari bahwa tantangan lingkungan tidak dapat di selesaikan secara parsial. Melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Pemkot juga mengajak Kementerian lh untuk lebih sering melibatkan pemerintah daerah. Dalam perumusan kebijakan strategis. Oleh karena itu, kebijakan yang di hasilkan dapat di terapkan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan komunikasi dua arah yang intensif, di harapkan tercipta kebijakan lingkungan yang adaptif dan berkelanjutan. Ke depan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi daerah secara konstruktif, sekaligus memperkuat implementasi program lingkungan di tingkat lokal. Langkah ini di harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar serta mendukung target nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.





