Beranda / Sosial Kemasyarakatan / Jadwal SIM Keliling Bali 22 Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Bali 22 Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Bali 22 Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Bali 22 Januari 2026 Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali di siapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri di berbagai wilayah Bali pada Kamis, 22 Januari 2026. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres. Kehadiran SIM Keliling menjadi solusi praktis, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas kerja maupun jarak tempuh.

Pelayanan SIM Keliling biasanya di tempatkan di area strategis seperti pusat perbelanjaan, lapangan umum, dan fasilitas publik lainnya agar mudah di jangkau masyarakat. Meski bersifat mobile, prosedur dan ketentuan perpanjangan SIM tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku secara nasional.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bali 22 Januari 2026

Berdasarkan pola pelayanan rutin yang di terapkan di Bali, layanan SIM Keliling pada 22 Januari 2026 di perkirakan tersebar di beberapa kabupaten dan kota, antara lain Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Lokasi pelayanan umumnya di mulai sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA, atau sampai kuota harian terpenuhi.

Di Kota Denpasar, SIM Keliling biasanya beroperasi di area pusat kota yang mudah di akses masyarakat. Sementara di Kabupaten Badung, layanan kerap di tempatkan di kawasan keramaian seperti terminal atau pusat perbelanjaan. Untuk wilayah Gianyar dan Tabanan, pelayanan sering menyasar lapangan umum atau area parkir fasilitas publik. Jadwal SIM Keliling Bali 22 Januari 2026 Masyarakat di sarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan SIM Keliling terbatas setiap harinya.

Jenis SIM yang Dilayani

Layanan SIM Keliling Bali hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa kedaluwarsa. SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat di perpanjang melalui SIM Keliling dan wajib di proses ulang di Satpas dengan mengikuti ujian teori serta praktik.

SIM A di peruntukkan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, sedangkan SIM C di tujukan bagi pengendara sepeda motor. Untuk jenis SIM lainnya seperti SIM B, perpanjangan harus di lakukan langsung di kantor Satpas Polres setempat. Layanan SIM Keliling Bali 22 Januari 2026 menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon di wajibkan membawa sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen yang harus di siapkan antara lain:

  1. SIM asli yang masih berlaku

  2. KTP asli dan fotokopi

  3. Surat keterangan sehat jasmani

  4. Surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi

  5. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (aktif)

Seluruh dokumen tersebut akan di verifikasi oleh petugas sebelum proses perpanjangan di lakukan. Apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, pemohon tidak dapat di layani pada hari tersebut.

BACA JUGA : Susi Air Rute Waingapu Ruteng Batal Terbang Akibat Cuaca

Alur Pelayanan Jadwal SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM Keliling tergolong cepat dan efisien. Setelah tiba di lokasi, pemohon akan di arahkan untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan dokumen. Selanjutnya, pemohon menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi singkat yang biasanya tersedia di lokasi pelayanan.

Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. SIM baru kemudian di cetak dan dapat langsung di ambil pada hari yang sama. Waktu pelayanan rata-rata berkisar antara 30 hingga 60 menit, tergantung jumlah antrean.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM Keliling mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku. Untuk perpanjangan SIM A di kenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang besarannya dapat bervariasi tergantung penyedia layanan di lokasi.

Masyarakat di imbau menyiapkan uang tunai secukupnya dan memastikan pembayaran di lakukan secara resmi kepada petugas yang berwenang. Masyarakat di imbau untuk selalu memantau informasi resmi dari kepolisian setempat terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling, karena sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi lapangan.

Tips Agar Perpanjangan SIM Lebih Lancar

Agar tidak mengalami kendala saat memperpanjang SIM melalui layanan keliling, ada beberapa tips yang bisa di terapkan. Pertama, pastikan masa berlaku SIM belum habis. Kedua, datang lebih awal untuk menghindari kehabisan kuota. Ketiga, lengkapi seluruh persyaratan sebelum berangkat ke lokasi pelayanan.

Selain itu, pemohon juga di sarankan mengenakan pakaian yang rapi karena foto SIM akan di ambil ulang. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan nyaman. Dengan lokasi yang mudah di jangkau, proses yang cepat, serta persyaratan yang jelas, layanan ini di harapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki SIM yang masih berlaku.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Kehadiran SIM Keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu mengurangi kepadatan di kantor Satpas. Dengan lokasi yang lebih dekat dan proses yang efisien, masyarakat dapat memenuhi kewajiban administrasi berkendara dengan lebih mudah.

Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM tepat waktu, sehingga tertib berlalu lintas dapat terwujud.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *