Gading Gajah untuk Mahar Adat Beli Pernikahan di Flores Timur Raib. Kabar menghebohkan datang dari Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu buah gading gajah berukuran besar yang sedianya akan di gunakan sebagai mahar adat pernikahan atau yang dikenal dengan istilah ‘Beli’ di Flores Timur dilaporkan hilang. Gading yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi, serta harga jual yang fantastis, tersebut raib dari sebuah rumah di wilayah tersebut.
Kejadian hilangnya gading gajah ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga memicu kegelisahan mendalam di tengah masyarakat adat setempat. Pasalnya, gading gajah merupakan simbol penting dan syarat wajib dalam prosesi pernikahan adat di sebagian wilayah Flotim.
Nilai Budaya dan Material Gading ‘Beli’
Di Flores Timur, terutama di wilayah tertentu seperti Solor dan Adonara, gading gajah (lokal di kenal sebagai Balela atau Bala) merupakan warisan keluarga turun temurun yang memiliki nilai sakral dan menjadi inti dari sistem mahar adat, atau yang di sebut ‘Beli’ atau ‘Belis’. Tradisi ini menetapkan bahwa pihak mempelai pria wajib menyerahkan gading gajah kepada keluarga mempelai wanita. Jumlah, ukuran, dan kualitas gading menentukan status sosial dan kehormatan kedua keluarga.
Kepemilikan gading seringkali merupakan penanda status ekonomi keluarga dan menjadi harta pusaka yang di simpan dengan sangat hati-hati. Kehilangan satu gading dapat membatalkan atau menunda prosesi pernikahan yang telah di rencanakan, bahkan dapat menimbulkan sengketa adat berkepanjangan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, gading yang hilang ini berukuran cukup panjang, diperkirakan memiliki bobot signifikan, yang membuat nilainya setara dengan mobil mewah. Secara materiil, harga jual gading gajah—meskipun praktik jual beli ini dilarang karena merupakan satwa dilindungi—bisa mencapai angka ratusan juta rupiah per batang, tergantung berat dan kelengkungannya.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Pencurian
Peristiwa kehilangan gading gajah ini di laporkan terjadi baru-baru ini. Pihak keluarga yang menjadi korban pencurian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setempat.
Menurut keterangan dari kepolisian, gading gajah tersebut di duga di curi oleh pelaku yang sudah mengetahui dengan pasti letak penyimpanan benda berharga tersebut. Gading tersebut di simpan di tempat yang di anggap aman, namun ternyata dapat di akses oleh pelaku.
“Kami sudah menerima laporan terkait kehilangan satu buah gading gajah yang merupakan mahar adat. Tim sudah di turunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),”. Ujar seorang petugas kepolisian setempat yang terlibat dalam penyelidikan.
Penyelidikan awal fokus pada dugaan pencurian murni, mengingat nilai ekonomis gading yang sangat tinggi. Polisi menduga pelaku adalah orang yang sudah familiar dengan kondisi rumah dan mengetahui bahwa gading tersebut di simpan di sana untuk persiapan mahar pernikahan. Pihak berwajib juga sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan orang dalam atau jaringan pencuri barang antik yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dampak dan Kekhawatiran Adat
Hilangnya gading ini menimbulkan dampak serius bagi keluarga yang berencana melangsungkan pernikahan. Pihak keluarga mempelai pria kini harus mencari cara agar prosesi ‘Beli’ dapat tetap di laksanakan sesuai tenggat waktu. Pencarian gading pengganti, apalagi dalam waktu singkat, hampir mustahil di lakukan mengingat kelangkaan dan tingginya nilai adat dari benda tersebut.
“Ini bukan hanya kerugian uang, tapi ini adalah kerugian adat dan kehormatan. Gading itu warisan. Bukan barang yang bisa di beli di pasar. ” ujar salah satu tokoh adat di Flores Timur, yang meminta namanya tidak di sebutkan. “Jika pernikahan tertunda atau batal karena gading hilang, bisa terjadi masalah besar di antara kedua suku (keluarga besar).”
Masyarakat adat khawatir bahwa kejadian ini menandakan adanya peningkatan risiko pencurian terhadap harta pusaka adat. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan mengembalikan gading tersebut sebelum beredar di pasar gelap dan keluar dari wilayah Flores Timur.
Pihak kepolisian Flores Timur kini masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan petunjuk forensik di lokasi kejadian. Masyarakat di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan. Segera jika menemukan adanya indikasi penjualan atau peredaran gading gajah secara ilegal di wilayah mereka.





