Tanggapi Penolakan, Wabup Loteng Jelaskan Nasib 1.124 Honorer. Penolakan terhadap kebijakan penataan tenaga honorer kembali mencuat di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Sebanyak 1.124 tenaga honorer yang telah lama mengabdi menyuarakan kegelisahan mereka terkait kejelasan status dan masa depan pekerjaan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah memberikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan pemerintah daerah serta langkah-langkah yang tengah di upayakan untuk memastikan nasib para honorer tetap mendapat perhatian. Isu honorer di Loteng menjadi sorotan publik karena menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap keputusan yang di ambil harus selaras dengan regulasi nasional, sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan bagi para tenaga non-ASN.
Latar Belakang Penolakan Tenaga Honorer
Gelombang penolakan muncul setelah beredar informasi mengenai penyesuaian status tenaga honorer sesuai kebijakan pemerintah pusat. Para honorer yang terdampak mengaku khawatir kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun mengabdi di berbagai instansi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Sebagian besar dari mereka telah bekerja lebih dari satu dekade, namun belum mendapatkan kepastian status sebagai aparatur sipil negara. Kondisi ini memicu aksi penyampaian aspirasi, baik melalui pertemuan langsung maupun pernyataan sikap kepada pemerintah daerah. Para honorer menilai kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan masa pengabdian mereka. Selain itu, faktor usia dan keterbatasan peluang kerja di sektor lain turut memperkuat kecemasan yang di rasakan.
Tanggapi Penolakan Penjelasan Resmi Wakil Bupati Lombok Tengah
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa penataan tenaga honorer merupakan kebijakan nasional yang wajib di jalankan oleh seluruh daerah, termasuk Lombok Tengah. Namun demikian, Wabup menekankan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar para honorer tidak di rugikan secara sepihak. Menurutnya, proses ini bukanlah bentuk penghapusan peran honorer, melainkan penyesuaian sistem kepegawaian agar lebih tertata dan sesuai aturan. Wabup juga mengimbau para honorer untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah, kata dia, masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membuka ruang kebijakan yang berpihak pada daerah.
BACA LAINNYA : Bali Bidik Wisatawan Berkualitas pada 2026 Lewat Strategi Digital Nomad dan Wellness
Skema Penanganan 1.124 Honorer
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mendata secara rinci 1.124 tenaga honorer yang terdampak. Pendataan ini meliputi masa kerja, usia, bidang tugas, serta kualifikasi pendidikan. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah lanjutan. Salah satu skema yang di jelaskan adalah optimalisasi mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Honorer yang memenuhi syarat akan di fasilitasi untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi honorer yang belum memenuhi kriteria, pemerintah daerah berupaya menyiapkan opsi lain, seperti penyesuaian kontrak kerja berbasis kebutuhan riil perangkat daerah. Wabup menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara massal tanpa solusi.
Tanggapi Penolakan Tantangan Regulasi dan Keterbatasan Daerah
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati juga mengungkapkan berbagai tantangan yang di hadapi pemerintah daerah. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan daerah dalam menentukan status kepegawaian, yang sepenuhnya harus mengacu pada regulasi pusat. Selain itu, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor penting. Pengangkatan pegawai tetap memerlukan alokasi anggaran jangka panjang, sementara kondisi keuangan daerah harus tetap di jaga agar tidak mengganggu pelayanan publik lainnya. Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan utama. Pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kepatuhan terhadap aturan dengan rasa keadilan bagi tenaga honorer.
Harapan dan Imbauan kepada Tenaga Honorer
Wakil Bupati Lombok Tengah mengajak seluruh tenaga honorer untuk terus membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah. Ia menilai dialog terbuka lebih efektif di bandingkan aksi penolakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka terhadap masukan dan aspirasi selama di sampaikan secara konstruktif. Setiap kebijakan yang di ambil akan di informasikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Wabup juga berharap para honorer tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi. Menurutnya, dedikasi dan kinerja yang baik akan menjadi nilai tambah dalam setiap skema penataan kepegawaian yang di siapkan.
Komitmen Pemerintah Daerah ke Depan
Sebagai penutup, Wakil Bupati Lombok Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepentingan tenaga honorer. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus di lakukan guna mencari kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah. Pemerintah juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala kepada para honorer. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa di tinggalkan dalam proses transisi ini. Isu 1.124 honorer di Lombok Tengah menjadi pengingat pentingnya reformasi kepegawaian yang berkeadilan. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bersabar dan bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan aparatur dan pelayanan publik yang lebih baik.




