Beranda / DENPASAR / Kejari Klungkung Panggil Maraton 30 Lebih Pejabat Tinggi Bali Terkait Proyek Lift Kaca Kelingking

Kejari Klungkung Panggil Maraton 30 Lebih Pejabat Tinggi Bali Terkait Proyek Lift Kaca Kelingking

Kejari Klungkung Panggil Maraton 30 Lebih Pejabat Tinggi Bali Terkait Proyek Lift Kaca Kelingking

Kejari Klungkung Panggil Maraton 30 Lebih Pejabat Tinggi Bali Terkait Proyek Lift Kaca Kelingking. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengambil langkah progresif dan masif dalam penanganan kasus proyek pembangunan lift kaca kontroversial di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Dalam rangkaian penyelidikan intensif, Kejari Klungkung telah memanggil dan memeriksa lebih dari 30 pejabat tinggi, baik dari level Provinsi Bali maupun Kabupaten Klungkung. Jumlah ini mengindikasikan adanya dugaan masalah serius yang menyeret sejumlah nama penting di lingkungan pemerintahan daerah.

Di antara puluhan pejabat yang dipanggil, dua nama kepala dinas tingkat provinsi menjadi pusat perhatian. yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali, Putu Sumardiana, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali, Nusakti Yasa Wedha. Skala pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada izin pembangunan di darat, tetapi juga pada aspek pemanfaatan wilayah laut dan tata ruang kawasan.

Pemeriksaan Maraton Pejabat Provinsi dan Kabupaten

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas proyek lift yang sempat terhenti ini telah memasuki babak baru. Dengan pemanggilan sejumlah besar pejabat. Suardi mengungkapkan bahwa puluhan pejabat yang diperiksa tersebut terdiri dari berbagai tingkatan dan instansi yang memiliki otoritas atau kewenangan terkait dengan kawasan Nusa Penida dan tata kelola laut.

“Kami tidak akan membuka substansi (pemeriksaan). Kami bicara secara legal bahwa ada yang salah dan ada yang bermasalah. Itu saja,” jelas Suardi saat konferensi pers peringatan Hakordia 2025 di Kejari Klungkung pada Selasa (9/12/2025).

Suardi meminta publik memberikan kesempatan kepada tim penyidik untuk menyelesaikan penyelidikan secara tertutup. Ia mengibaratkan bahwa penanganan kasus besar memerlukan kesabaran dan strategi yang tepat, menggunakan analogi yang kuat: “Menangkap ikan besar tidak bisa menggunakan pancing berukuran kecil.” Pernyataan ini memberikan sinyal tegas bahwa Kejari Klungkung tengah membidik potensi pelanggaran dalam skala besar yang melibatkan banyak pihak.

Kesaksian Kadis Kelautan: Bantah Terbitkan Izin

Salah satu pejabat yang telah memenuhi panggilan Kejari Klungkung adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Putu Sumardiana. Sumardiana di konfirmasi menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/12/2025).

Kepada awak media, Sumardiana memaparkan inti dari pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya di panggil untuk memberikan keterangan dan kejelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DKP Bali. Fokus utama pemeriksaan berkaitan dengan kewenangan DKP dalam pengelolaan wilayah laut, khususnya di rentang 0 hingga 12 mil dari garis pantai.

“Intinya kemarin saya di periksa terkait tugas dan kewenangan DKP terkait pengelolaan laut 0-12 mil. Kedua, terkait mekanisme PKKRL (Perencanaan Konservasi Kawasan Laut dan Ruang Laut). Itu saja intinya,” jelas Sumardiana.

Secara tegas, Sumardiana membantah bahwa Dinas yang dipimpinnya pernah menerbitkan bentuk izin apa pun terkait proyek lift kaca tersebut. “Kelautan nggak ada nerbitin izin terkait lift kaca,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa proyek tersebut kemungkinan besar tidak memiliki dasar legal dari sektor kemaritiman. Keterangan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran pada aspek perizinan lingkungan pesisir dan laut.

Sinyal Keterlibatan Pejabat Tata Ruang dan Infrastruktur

Sumardiana juga mengungkapkan bahwa pemanggilan yang sama juga di layangkan kepada rekannya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali, Nusakti Yasa Wedha. Keterlibatan Kadis PUPR dalam rangkaian pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa penyelidikan. Kejari Klungkung juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap aspek tata ruang, konstruksi, dan izin pembangunan infrastruktur di kawasan Nusa Penida.

Hingga berita ini di tayangkan, Nusakti Yasa Wedha belum memberikan respons resmi terkait pemanggilan tersebut. Penyelidikan yang melibatkan dua kepala dinas utama di tingkat provinsi. DKP yang mengurus laut dan PUPR yang mengurus daratan dan infrastruktur. menunjukkan bahwa Kejari tengah menelusuri seluruh rantai perizinan yang seharusnya di lalui oleh proyek pembangunan yang strategis dan berlokasi di area konservasi seperti Pantai Kelingking.

Kasus lift kaca Kelingking, yang kini menyeret puluhan nama pejabat, menandai komitmen penegak hukum di Bali untuk membongkar tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam proyek investasi kontroversial di destinasi wisata favorit.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *