Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Tertangkap KPK Dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT di lakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dengan mengamankan dua pejabat kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel). Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis terdepan pemberantasan korupsi.
Informasi penangkapan tersebut cepat menyebar dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Kajari Dan Kasi Intel Penangkapan Dilakukan Secara Senyap
OTT di lakukan secara tertutup oleh tim KPK setelah mengantongi informasi awal dan bukti pendukung. Selain dua pejabat kejaksaan, beberapa pihak lain juga di laporkan turut di amankan untuk di mintai keterangan. Para pihak yang di amankan kemudian di bawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga kini, KPK belum merinci secara lengkap kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
Dugaan Terkait Suap atau Pemerasan
Berdasarkan keterangan awal, OTT tersebut di duga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap atau pemerasan dalam penanganan perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. KPK juga di kabarkan mengamankan barang bukti yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut. Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Tertangkap KPK
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau di lepaskan apabila tidak terbukti terlibat.
Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum Kajari Dan Kasi Intel
Menanggapi penangkapan tersebut, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kejaksaan menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK tanpa intervensi.
Peristiwa ini di sebut akan menjadi bahan evaluasi internal guna memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas aparat kejaksaan di seluruh daerah.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
OTT yang menjerat pejabat kejaksaan ini menjadi pukulan terhadap kepercayaan publik pada institusi penegak hukum. Masyarakat berharap aparat hukum dapat menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, bukan justru terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar, bahkan di lembaga penegak hukum.
Komitmen KPK Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di semua sektor, termasuk di lingkungan penegak hukum. Penindakan ini di harapkan menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui saluran resmi.
Kajari Dan Kasi intel Kasus Masih BerprosesÂ
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal rampung. Publik di minta untuk tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus OTT di Hulu Sungai Utara ini di harapkan menjadi momentum penguatan integritas dan reformasi berkelanjutan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.





