Beranda / Keamanan dan Hukum / Polemik Warga vs Jimbaran Hijau Soal Tanah Leluhur, Sengketa Lahan Masih Berlarut

Polemik Warga vs Jimbaran Hijau Soal Tanah Leluhur, Sengketa Lahan Masih Berlarut

Polemik Warga vs Jimbaran Hijau Soal Tanah Leluhur, Sengketa Lahan Masih Berlarut

Polemik WargaPolemik Warga vs Jimbaran Hijau Soal Tanah Leluhur, Sengketa Lahan Masih Berlarut Polemik antara warga dengan pihak pengelola Jimbaran Hijau kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Sengketa ini berakar dari klaim kepemilikan tanah leluhur yang berada di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Warga setempat menilai lahan tersebut merupakan warisan turun-temurun yang telah dikuasai keluarga mereka sejak puluhan tahun lalu, jauh sebelum adanya pengembangan kawasan Jimbaran Hijau.

Menurut perwakilan warga, tanah tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai historis dan spiritual. Di atas lahan itu terdapat jejak kehidupan leluhur, termasuk tempat tinggal, lahan pertanian, hingga area yang diyakini memiliki makna adat dan budaya. Oleh karena itu, warga menolak keras klaim pihak lain yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Klaim Warga atas Hak Waris Turun-Temurun

Warga yang bersengketa menyatakan memiliki bukti-bukti penguasaan lahan, mulai dari kesaksian tetua adat, peta desa lama, hingga dokumen yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah waris. Mereka menilai proses pengalihan status lahan yang kini di klaim sebagai bagian dari kawasan Jimbaran Hijau tidak melibatkan persetujuan warga secara menyeluruh.

Beberapa warga mengaku sempat mengelola lahan tersebut untuk bertani dan bermukim sebelum adanya pembangunan. Namun seiring waktu, akses ke lahan mulai di batasi, bahkan sebagian area di kabarkan telah di pagari. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga yang merasa terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri.

Polemik Warga Pihak Jimbaran Hijau Angkat Bicara

Menanggapi polemik tersebut, pihak Jimbaran Hijau menyatakan bahwa seluruh proses penguasaan dan pengelolaan lahan telah di lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka mengklaim memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan di peroleh melalui prosedur resmi dari instansi terkait.

Pihak pengelola menegaskan tidak pernah berniat merugikan masyarakat sekitar. Bahkan, mereka menyebut pengembangan kawasan Jimbaran Hijau justru di harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan nilai kawasan. Meski demikian, pihak Jimbaran Hijau menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila terdapat keberatan dari warga.

BACA JUGA : Petugas Kebersihan Bali Tewas Terpeleset di Truk Sampah

Polemik Warga Upaya Mediasi dan Peran Pemerintah

Pemerintah daerah setempat telah berupaya memfasilitasi dialog antara warga dan pihak Jimbaran Hijau guna meredam konflik yang berpotensi meluas. Beberapa kali pertemuan mediasi di lakukan dengan melibatkan aparat desa, tokoh adat, serta perwakilan instansi terkait. Namun hingga kini, titik temu belum juga tercapai.

Pemerintah menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan. Pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan, riwayat tanah, serta proses penerbitan sertifikat menjadi langkah krusial untuk memastikan kejelasan status lahan. Pemerintah juga mengingatkan semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Dampak Sosial dan Psikologis bagi Warga

Bagi warga, polemik tanah leluhur ini tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga secara sosial dan psikologis. Ketidakpastian status lahan membuat sebagian warga merasa cemas dan kehilangan rasa aman. Mereka khawatir akan kehilangan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan identitas keluarga.

Selain itu, konflik ini juga memicu ketegangan di tingkat komunitas. Hubungan antarwarga dan pihak luar menjadi sensitif, terutama ketika muncul isu penggusuran atau pembatasan akses. Warga berharap suara mereka di dengar dan hak-hak adat tetap di hormati dalam setiap proses pembangunan.

Polemik Warga Harapan Penyelesaian yang Berkeadilan

Warga mendesak agar pemerintah dan pihak terkait bersikap transparan dan objektif dalam menangani Sengketa ini. Mereka berharap ada pengakuan terhadap hak tanah leluhur serta solusi yang tidak merugikan masyarakat adat. Di sisi lain, pembangunan di nilai tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak warga lokal.

Polemik warga versus Jimbaran Hijau soal tanah leluhur ini menjadi cerminan persoalan agraria yang masih kerap terjadi. Penyelesaian yang adil, dialog terbuka, serta penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran di harapkan mampu mengakhiri konflik dan menciptakan keharmonisan antara pembangunan dan kelestarian hak masyarakat adat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *