Pastikan Kepatuhan Investasi, DPRD Badung Soroti Pelanggaran Izin Paralayang dan Grahadi Bali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas investasi di wilayah Badung berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku. Hal ini di sampaikan menyusul sorotan terhadap dugaan pelanggaran izin yang melibatkan usaha paralayang serta proyek Grahadi Bali.
DPRD menilai kepatuhan terhadap perizinan merupakan aspek penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Pelanggaran Izin Paralayang Jadi Perhatian
Aktivitas paralayang di wilayah Badung menjadi salah satu fokus perhatian DPRD. Dugaan pelanggaran izin mencuat setelah adanya laporan terkait operasional yang di nilai belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif dan keselamatan.
DPRD Badung menekankan bahwa aktivitas wisata minat khusus seperti paralayang harus mengantongi izin lengkap, mengingat potensi risiko keselamatan bagi wisatawan serta dampak terhadap lingkungan sekitar. Pengawasan ketat di nilai perlu agar kegiatan pariwisata tetap berjalan aman dan tertib.
Pastikan Kepatuhan Investasi Grahadi Bali Diduga Belum Penuhi Ketentuan
Selain paralayang, proyek Grahadi Bali juga di sorot DPRD Badung. Proyek tersebut di duga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan yang di persyaratkan, baik dari sisi tata ruang maupun administrasi.
DPRD meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen perizinan proyek tersebut. Jika di temukan pelanggaran, DPRD mendorong agar langkah penegakan aturan di lakukan secara tegas dan transparan.
BACA JUGA : Kuliah ke Hungaria Gratis! Ada 100 Beasiswa Tiap Tahun Menanti Anak Muda Bali
Investasi Harus Sejalan dengan Aturan dan Lingkungan
DPRD Badung menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak anti terhadap investasi. Namun, setiap investasi harus sejalan dengan aturan hukum, tata ruang, dan kelestarian lingkungan. Investasi yang tidak patuh justru berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta merugikan citra pariwisata Badung. Pastikan Kepatuhan Investasi, DPRD Badung Soroti Pelanggaran Izin Paralayang dan Grahadi Bali
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar para investor mematuhi seluruh proses perizinan sebelum menjalankan usahanya.
Dorong Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Badung meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang bermasalah. DPRD juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten, tanpa pandang bulu.
Langkah ini di harapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
Pastikan Kepatuhan Investasi Pemerintah Daerah Diminta Lebih Proaktif
DPRD Badung juga meminta pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Pengawasan sejak awal di nilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari.
Koordinasi lintas instansi, mulai dari dinas perizinan, lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum, perlu di perkuat agar pengelolaan investasi berjalan optimal.
Pastikan Kepatuhan Investasi Jaga Iklim Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan
Dengan menyoroti dugaan pelanggaran izin paralayang dan Grahadi Bali, DPRD Badung berharap tercipta iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap regulasi di nilai sebagai kunci utama agar investasi memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan pembangunan dan investasi di Kabupaten Badung berjalan sesuai prinsip hukum, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.





